Polisi Menghentikan Praktik Penyebaran Video Porno, Via Aplikasi Dream Live

Polisi Menghentikan Praktik Penyebaran Video Porno, Via Aplikasi Dream Live

Polisi Menghentikan Praktik Penyebaran Video Porno, Via Aplikasi Dream Live

Polisi Menghentikan Praktik Penyebaran Video Porno, Via Aplikasi Dream Live
Polisi Menghentikan Praktik Penyebaran Video Porno, Via Aplikasi Dream Live

Polisi Menghentikan Praktik Penyebaran Video Porno, Via Aplikasi Dream Live

Aplikasi Dream Live yang menawarkan live streaming digunakan oleh Satreskrim Polres Jakarta Barat Subunit Cyber ​​Crime untuk menyebarkan konten video porno.

Polisi mengamankan dua wanita berinisial LS (21) dan PP (19) akibat ulah cabul tersebut.

Keduanya bekerja sebagai host untuk organisasi bernama INFINITY 4EVER yang dijalankan oleh DSP (33).

Kasus tersebut ditemukan saat anggota siber melakukan patroli siber dan menemukan beberapa akun, antara lain akun @upil dan @yayang, melalui aplikasi dream live yang menyiarkan konten pornografi secara live.

Dari pengungkapan itu, ketiga pelaku ditangkap, kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan.

Dalam jumpa pers, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, ketiga pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda, antara lain PP alias Upil (sebagai pembawa acara), LS als Yayang (sebagai pembawa acara), dan DSP (33) sebagai Selasa, 14 Maret 2023, konferensi di Mabes Polri.

Andri menjelaskan setelah melakukan pengembangan, pihaknya berhasil menjaring kedua tuan rumah di lokasi terpisah.

Diketahui PP merupakan pemilik akun di @upil. Di sekitar Jalan H, dia ditahan. Pondok Aren Kota, Tangerang Selatan, Pondok Pucung, dan Som.

LS adalah pemilik @yayang. Di Jalan Raya Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dia diamankan.

Di Jalan Cipinang Kebembem, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, pemilik perusahaan berinisial DSP diamankan.

“Staf saya fokus memberikan pengungkapan dari aplikasi tersebut, dan akhirnya ketiga pelaku ditangkap. Ketiga pelaku ditangkap di berbagai tempat, menurut Andri.

Ia melanjutkan, “Barang bukti ada 14 buah, mulai dari pakaian yang dikenakan saat live, disusul handphone, buku, dan screenshot materi pornografi.

Andri menyebut aksi ketiganya sudah berlangsung lebih dari tiga bulan.

Mereka bertiga mendapat Rp dari hasil live, kata Andri. Rp 6 juta. 15. Juta.

Menurut temuan penyelidikan kami, mereka telah membagi keuntungan selama lebih dari tiga bulan dan rata-rata Rp 6 hingga 15 juta telah dihasilkan dari setiap kegiatan.

Andri menambahkan, selain ketiga pelaku, kelompoknya juga menemukan delapan inang lainnya.

Ia menjelaskan, “Di sini ada delapan host yang perannya masing-masing masih dijajaki.

Pelaku harus mematuhi UU RI No. 34 juncto Pasal 8 dan/atau Pasal 36 juncto Pasal 10 untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tentang pornografi dan/atau UU RI No. 44 Tahun 2008 ayat (1) Pasal 27 Jo dan/atau ayat (1) Pasal 45 perubahan atas UU No. 19 Tahun 2016. 11 Tahun 2008, terkait ITU.

About DUNGSHIK JOHN 5844 Articles
Dungshik ThankGod is the CEO jexclusive blog, also an entrepreneur and a student. Started blogging for his passion for entertainment and content creation. WhatsApp or call him on +2347010861591 or follow him on Twitter and Instagram @blogger_jexclusive

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*